What Time is it Now???

Rabu, 08 Juli 2009

BAMBANG: "Kalau Terbukti, Akan Kita Proses!"

CURUP: KELIHATANNYA persoalan ada oknum PNS di Kabupaten Rejang Lebong yang tergabung dalam sebuah LSM belum banyak diketahui. Hal ini terbukti saat ditanyakan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Bambang Irawan. Waktu mendengar ada kabar oknum PNS merangkap anggota LSM, mata Bambang seakan terbelalak. Dia kelihatan kaget. Setelah beberapa detik terdiam, dia mengaku tidak tahu menahu jika ada persitiwa demikian.
“Saya belum mendengar. Saya terlambat mengetahui berita ini,” kata Bambang.
Selama lebih kurang 15 menit, Franky Adinegoro dan Joni Suheri dari Criminal Post berhasil mewawancarai mantan Assisten III Pemkab Rejang Lebong itu, di ruangannya belum lama ini. Berikut petikannya.
Apakah Anda sudah mendengar soal adanya oknum PNS yang menjadi anggota LSM?
Belum. Saya belum mendengar.
Lalu, apa tanggapan Anda jika memang ada oknum PNS ikut bergabung dengan sebuah LSM yang menyoroti kinerja pemerintah?
Kalau memang ada, ya, kita pelajari dulu. Kalau memang bertentangan dengan peraturan, kita akan tindak. Kita akan proses kalau memang mereka terbukti bergabung menjadi LSM atau wartawan, rasa-rasanya itu tidak benar.
Menurut Anda siapa yang patut dipersalahkan dalam persoalan ini?
Ya, menurut saya bagai kepala dinas yang sudah mengetahui adanya bawahan yang tergabung dalam LSM atau Pers harus melaporkan masalah ini ke kita. Seharusnya, kalau kepala dinasnya tahu, kok, nggak dilaporkan. Jadi, kita tidak tahu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar